Sabtu, 13 Februari 2016

Hafal Pancasila, Wujud Cinta Indonesia

Pancasila merupakan dasar yang dijadikan pedoman dalam bela negara sebagai wujud cinta tanah air dan rasa bangga terhadap eksistensi yang dimiliki Indonesia. Bukan hanya sebagai pedoman dalam bertindak dan berperilaku, tetapi paham akan pancasila berarti paham akan bela negara.
Tiap warga negara wajib memahami upaya bela negara karena bela negara bukan hanya menjadi urusan TNI dan POLRI, tetapi hak dan kewajiban seluruh warga negara sesuai peran dan profesinya. Upaya bela negara adalah sikap dan perilaku sebagai warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya pada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Masiswa merupakan harapan dan masa depan Indonesia. Merekalah yang akan mewarisi dan melanjutkan perjuangan bangsa. Meskipun semakin sedikit anak muda (mahasiswa) yang sadar akan pentingnya bela negara, tidak menuntut mahasiswa dalam berperan aktif terhadap bela negara. Yaitu dengan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila di masyarakat.
Dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat (1) ditegaskan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”. Sedangkan dalam Pasal 30 ayat (2) disebutkan bahwa “Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”. Bagi mahasiswa bela negara bukanlah berperang dalam arti yang sebenarnya, tetapi hafal dan paham betul tentang pancasila dengan menerapkan tindakan positif di masyarakat adalah salah satu wujud bela negara. Saat ini, para pemuda mulai kehilangan rasa bangga atau bahkan rasa memiliki terhadap tanah air atau negara Indonesia. Jika hal ini terus berlanjut, maka sudah dapat dipastikan Indonesia akan terus terjajah di negeri sendiri.
Peran Mahasiswa
Mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa. Roda sejarah demokrasi selalu menyertakan mahasiswa sebagai pelopor, penggerak, bahkan sebagai pengambil keputusan. Hal tersebut telah terjadi di berbagai negara di dunia, baik di Timur maupun di Barat. Pemikiran kritis, demokratis, dan konstruktif selalu lahir dari pola pikir para mahasiswa. Suara-suara mahasiswa kerap kali merepresentasikan dan mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat. Sikap idealistis mendorong mahasiswa untuk memperjuangkan sebuah aspirasi pada penguasa, dengan cara mereka sendiri.
Tak dapat dipungkiri bila generasi muda khususnya para mahasiswa, selalu dihadapkan pada permasalahan global. Setiap ada perubahan, mahasiswa selalu tampil sebagai kekuatan pelopor, kekuatan moral dan kekuatan pendobrak untuk melahirkan perubahan. Karena mahasiswa sudah telanjur dikenal masyarakat sebagai agent of change, agent of modernization, atau agen-agen yang lain. Hal ini memberikan konsekuensi logis kepada mahasiswa untuk bertindak dan berbuat sesuai dengan gelar yang disandangnya. Mahasiswa harus tetap memiliki sikap kritis, dengan mencoba menelusuri permasalahan sampai ke akar-akarnya.
Wujud Cinta Indonesia

Untuk meningkatkan kesadaran kaum muda (mahasiswa) tentang bela negara, sebagai upaya terlaksananya UUD 1945 Pasal 30 ayat (1) dapat diwujudkan melalui kegiatan di kampus. Mengingat mahasiswa merupakan bagian dari civitas academic dan sebagai generasi muda dalam tahap pengembangan dewasa muda, maka dalam penataan organisasinya disusun berdasarkan prinsip dari, oleh, dan untuk mahasiswa dan merupakan sub-sistem dari perguruan tinggi yang bersangkutan. Dalah hal ini, tentu mahasiswa tidak boleh melupakan pedoman pancasila sebagai dasar untuk menanamkan jiwa nasionalisme. Tujuannya adalah sebagai upaya bela negara sesuai profesi yaitu seorang mahasiswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar